Ketika anda akan memutuskan membeli tanah kavling untuk investasi masa depan atau akan digunakan sendiri, sebaiknya pelajari dulu sebelum terjadi transaksi jual beli.
Untuk membeli tanah kavling atau properti prosedurnya tidaklah rumit selama segala persyaratan terpenuhi, dengan sedikit kejelian sebelum akad. Pada umumnya calon pembeli kurang begitu teliti. Dalam hal ini dikarenakan akibat mengambil keputusan yang terburu – buru untuk segera memiliki properti tersebut.
Tips agar Anda lebih cermat dan teliti sebelum membeli tanah atau properti dengan cara kredit, berikut tips untuk anda mudah-mudahan bermanfaat :
Sertifikat (shm) adalah dokumen yang sangat penting untuk transaksi jual beli tanah. Untuk itu anda perlu mengetahui terkait sertifikat tanah tersebut. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan agar dalam jual beli tetap aman. Dan yang perlu anda tanyakan adalah sertifikat hak milik (SHM) ataukah hak guna bangunan (HGB).
Apabila masih HGB alangkah baiknya anda pertanyakan kepada penjual atau developer dan siapa yang akan menanggung biaya untuk meningkatkan dari HGB menjadi SHM, dikarenakan tanah yang telah memiliki SHM ( sertifikat hak milik ) lebih kuat didepan hokum dan diakui secara legal
Membeli tanah tanpa mengetahui siapa pemilik atau pemegang hak bisa menjadi kesalahan yang cukup fatal dalam membeli tanah, karena akan sangat riskan tertipu dan akan menyesal dikemudian hari. Untuk itu sebaiknya pastikan bahwa penjual memegang hak atas tanah tersebut, dan anda dapat meminta kepada penjual untuk menunjukan sertifikat asli maupun copy-annya dan telitilah ketika anda melihat sertifikat tersebut. Tidak lupa untuk menunjukan kartu identitas pernjual ( KTP ) apakah nama dalam sertifikat tersebut sesuai dengan kartu identitasnya. Setelah anda selesai melihat dokumen tersebut saatnya anda mempertimbangkan.
Alangkah baiknya anda juga mempertanyakan kepada bank pemberi kredit. Dan dalam hal ini Bank yang bekerjasama dengan penjual atau developer tersebut. Apakah tanah kavling tersebut bisa di beli secara kredit. Untuk itu akan mengetahui atau menguji bahwa surat-surat tersebut lengkap dan resmi ataukah belum. Karena jika belum dapat mengajukan kredit kepada bank , maka bisa dipastikan jika surat-surat tersebut belum resmi / Ilegal. Dikarenakan proses kredit bank akan disetujui apabila surat-surat tersebut telah lengkap atau terpenuhi
Anda juga harus mengetahui terkait status tanah tersebut. Apakah masih dalam berbentuk induk ataukah sudah terpecah dan mintalah kepada pihak penjual atau developer agar menunjukkan masing-masing copy sertifikat tersebut, hal ini apabila sertifikat tersebut sudah terpecah dan pastikan letak kavling lokasi dan nomor seri sertifikat berbeda-beda, karena setiap letak kavling tanah berbeda nomor serinya. Dan apabila letak lokasi tanah kavling masih sama maka sudah dipastikan tanah tersebut masih induk. Kesimpulannya adalah pada dasar setiap tanah kavling yang sudah memiliki sertifikat masing-masing akan berbeda nomor.
Datang dan klarifikasi untuk mengecek keabsahan sertifikat tanah tersebut ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat dengan membawa fotocopy tersebut apakah sudah terdaftar di badan pertanahan nasional (BPN) setempat.
Sebelum melangkah kearah selanjutnya sesuaikan budget atau kemampuan finansial anda. Perkirakan dan seberapa lama proses kredit, jangan sampai ketika anda salah dalam estimasi perkiraan jangka waktu kredit anda menjadi terhenti ditengah jalan. Hal ini akan membuat rumit finansial anda kedepan.
Dalam membeli rumah, tanah atau properti lainnya dengan cara kredit memiliki beberapa kekurangan dan kelebihan
Akan berdampak dengan finansial seperti administasi bank, dan angsuran akan jauh melambung tinggi
Jika anda adalah orang awam atau baru pertama kalo apabila pembelian dilakukan dengan cari kredit sudah dipastikan bahwa properti tersebut adalah legal. Disini untuk menghindari ketidak tahuan anda
Perhatikan dan periksalah akses jalan menuju ke tanah tersebut, dikarenakan akses jalan menjadi kebutuhan utama dimana pun tanah kavling tersebut berada. Dan pilihlah akses jalan yang dapat melintasi mobil 2 bersimpangan kanan kiri
Anda harus pintar dan jeli melihat perkembangan lingkungan sekitar terutama kanan kiri yang pastinya akan menjadi calon tetangga anda nantinya. Apakah tanah kavling diarea tersebut cepat laku jika akan dijual meskipun tidak dibangun atau sebaliknya jika anda bangun. Dan selalu lihat harga pasaran tanah diwilayah tersebut.
Hindarilah membeli tanah kavling atau properti lainnya dekat dengan jalur sutet atau jalur listrik tegangan tinggi, jalur pipa gas, jalur kereta dan tepi sungai dan antisipasi tergusur oleh pembangunan fasilitas umum.
Semoga anda lebih cermat dalam mengambil keputusan. Dan demikian tips sebelum membeli tanah kavling atau properti lainnya mudah-mudahan bermanfaat.
Belum ada komentar